Kapan Jadwal PPPK Tahap 3? Simak Formasi dan Kriteria serta Link Resminya

- 19 Februari 2022, 20:17 WIB
Guru honorer yang lulus seleksi tes PPPK tahap I pada 2021, mulai menandatangani (teken) kontrak kerja dengan pemda masing-masing.
Guru honorer yang lulus seleksi tes PPPK tahap I pada 2021, mulai menandatangani (teken) kontrak kerja dengan pemda masing-masing. /Kemendikbud Ristek

Baca Juga: Jung Hae In Disebut Mirip Denny Cagur, Jefri Nichol Turut Beri Komentar, Begini Tanggapannya

Sementara terkait formasi, tertuang dalam Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/1404/SM.01.00/2021 tanggal 16 September 2021.

Hal Pembaharuan Data Perkiraan Formasi ASN untuk Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2022, rencana formasi ASND yang diperhitungkan terdiri dari:

a. Formasi PPPK guru tahun 2021 yang diumumkan dan dilaksanakan seleksinya pada tahun 2021 sebanyak 507.848 orang.

Baca Juga: 7 Cara Atasi Flu Baru Muncul yang Wajib Kamu Ketahui

b. Perkiraan Formasi PPPK guru tahun 2022 sebanyak 758.018 orang.

c. Perkiraan formasi PPPK Non -guru tahun 2022 sebanyak 184.239 orang.

Untuk lebih jelasnya dapat klik tautan (Disini)

Baca Juga: Peristiwa Isra Miraj hingga Sejarah Sholat, Berikut Ini Sirah Nabawiyah Penjelasan Syekh Ali Jaber

Itulah kriteria serta formasi untuk PPPK Tahap 3.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x