Prediksi Passing Grade Pretest PPG Dalam Jabatan, Simak! Jangan Terlewat

- 23 Februari 2022, 13:29 WIB
Passing Grade untuk lolos PPG dalam Jabatan
Passing Grade untuk lolos PPG dalam Jabatan /Tangkap layar ppg.kemdikbud.go.id

Sementara, jika Passing Grade (PG) mengacu pada Uji Pengetahuan (UP) Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru (UKMPPG) untuk tahun 2021 masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sekitar 70.

Untuk Ujian Kinerja (UKIN) Passing Grade (PG) sekitar 70 juga. 

Jika mendapat nilai di atas Passing Grade (PG) peserta PPG akan dinyatakan lulus  seleksi akademik atau Pretest PPG dalam Jabatan. 

Dinyatakan lulus pula jika nilainya persis atau sama dengan Passing Grade (PG). Contohnya nilai Passing Grade 55, peserta yang juga mendapat nilai tersebut dinyatakan lulus. 

Baca Juga: BLACKPINK Tidak Kunjung Comeback, BLINK: YG Entertainment Lakukan Sesuatu, Ini Mengkhawatirkan

Pada tahun 2019, nilai Passing Grade atau ambang batas sempat diturunkan. Hal tersebut dilakukan karena masih banyaknya kuota PPG dalam Jabatan. 

Beberapa peserta yang mendapat nilai di bawah Passing Grade, misalnya 50, menjadi peserta cadangan. 

Namun untuk penurunan, tidak selalu ada di setiap tahun. Hanya saja, pernah terjadi pada tahun 2019.

Kesimpulan prediksi Passing Grade untuk Pretest PPG dalam jabatan tahun 2022 dapat disimak sebagai berikut:

Baca Juga: Memiliki Suara Merdu, Lily NMIXX Akan Menjadi Ace Vokal Baru dan Utama di JYP Entertainment

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x