1. Passing Grade tahun 2019 adalah 55
Sempat terjadi penurunan Passing Grade sehingga yang nilainya 50 mendapat kesempatan.
Catatan: tidak semua kasus penurunan nilai terjadi setiap tahun.
2. Uji Pengetahuan (UP) tahun 2021, nilai Passing Grade atau ambang batasnya diperkirakan 70
3. Ujian Kinerja (UKIN) nilai Passing Grade (PG) atau ambang batasnya diperkirakan sekitar 70.
Baca Juga: Rilis Lagu Overthinking, Marion Jola: Lagu Ini Ditulis Langsung
Selain melihat nilai juga melihat kuota yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Selain itu, diharapkan peserta berupaya mendapat nilai setinggi-tingginya untuk lolos PPG dalam Jabatan.***