Biasanya juga, pengiriman berkas melalui email ke LPTK berupa hasil scan dengan bentuk format PDF.
Sementara berkas fisiknya biasanya dikirim melalui Pos atau ekspedisi di Universitas masing-masing yang dituju.
Jika tidak mengirimkan berkas, maka tidak akan terpanggil ataupun mendapat undangan sehingga mundur di tahun berikutnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Every Summertime oleh NIKI, Masuk dalam Deretan Teratas di Spotify
Syarat mengikuti PPG dalam Jabatan tahun 2022 berdasarkan Surat Edaran Nomor B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022, tertanggal 22 Februari perihal 'Pendaftaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2022'
Berikut syarat yang dimaksud.
- Guru Madrasah yang telah lulus Akademik atau Pretest di tahun sebelumnya
- Jika ingin mengikuti PPG dalam Jabatan tahun 2022 diwajibkan mendaftar
- Jika ingin mengikuti PPG dalam Jabatan tahun 2022 dalam naungan Kementerian Agama (Kemenag) jangan lupa mempersiapkan berkas yang telah dimaksud.
- Kandidat calon mahasiswa PPG akan dipilih sesuai dengan kuota PPG 2022 berdasarkan regulasi yang berlaku.
Diketahui, pendaftaran PPG dalam Jabatan dibuka mulai tanggal 23 Februari hingga tanggal 5 Maret 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Terlukis Indah oleh Rizky Febian dan Ziva Magnolya, Berada di Deretan Teratas di Spotify
Pendaftaran dilaksanakan secara mandiri melalui akun Simpatika masing-masing sesuai langkah-langkah yang ditentukan.
Itulah syarat dan berkas pendaftaran PPG dalam Jabatan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).***