Dirjen GTK Cermati Alokasi Gaji PPPK Berdasarkan SE Kemenkeu

- 31 Maret 2022, 13:32 WIB
Ilustrasi alokasi gaji PPPK
Ilustrasi alokasi gaji PPPK /pixabay.com/EmAji

- Kebutuhan gaji pokok PPPK Guru 2022 sebanyak 3 bulan gaji, dengan asumsi bahwa penggajian PPPK dimaksud sejak bulan Oktober 2022

- Alokasi dana yang telah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan alokasi DAU 2022 untuk PPPK Guru merupakan dana yang ditentukan penggunaanya secara spesifik sehingga tidak dapat digunakan.*** 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Komisi X DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x