PENTING! 10 Data Guru yang Wajib Valid Sebelum Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

- 12 Mei 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi. 10 data guru yang wajib valid sebelum seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022.
Ilustrasi. 10 data guru yang wajib valid sebelum seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022. /Pixabay/ coffeebeanworks

Peserta dapat mengeceknya pada laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id baik secara mandiri atau melalui bantuan operator sekolah.

Baca Juga: PSY Rilis Video ‘GANJI’ dan Berhasil Menggandeng Jessi

3. NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Pastikan NIK yang ada di KTP dengan informasi yang ada di dapodik dan di info gtk telah sama dan valid.

4. NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

Terkait data NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) masih menunggu informasi lebih lanjut dan resmi dari panitia seleksi. Sebab jika menelaah pada tahun sebelumnya NUPTK tidak wajib.

Namun ada baiknya, bagi para peserta mengecek NUPTK nya masing-masing sedari sekadang.

Baca Juga: (G)I-DLE Umumkan Tanggal dan Daftar Kota untuk Tur Dunia Pertama ‘JUST ME ()I-DLE’

5. TMT Awal Pengangkatan

TMT awal pengangkatan merupakan hal yang paling penting, sebab TMT awal pengangkatan merupakan acuan dasar untuk melihat masa pengabdian guru honorer.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah