Di mana proses seleksi antara rekrutmen baru dan guru honorer yang sudah lama mengabdi, akan dibedakan.
- Lulusan terbaik ditempatkan di daerah prioritas
Pada PPPK guru tahap 3 di tahun 2022 ini, Kemdikbud berupaya agar lulusan terbaik dari PPPK guru di tahun 2022 ini akan ditempatkan di daerah prioritas.
Itu artinya peserta PPPK guru di tahun 2022, yang mendapatkan passing grade tertinggi, atau P1, maka mendapatkan kesempatan emas untuk ditempatkan didaerah prioritas.***