Baca Juga: Film KKN di Desa Penari Kalahkan Rekor Pengabdi Setan, Raih 5 Juta Penonton
'Bagi pengguna yang sudah memiliki akun pendaftaran sekolah kedinasan periode sebelumnya, mohon untuk segera lakukan perubahan password pada tautan berikut.'
Adapun untuk kategori kedua, yang belum memiliki akun SSCASN, simak langkahnya sebagai berikut:
1. Masuk SSCASN atau kunjungi laman sscasn.bkn.go.id, klik Enter
2. Klik buat akun
3. Masukkan langkah-langkah pendaftaran seperti yang sudah disediakan, seperti NIK, tanggal lahir, dan yang lain.
Baca Juga: Cara Daftar PPPK Guru 2022 bagi yang Belum dan Sudah Memiliki Akun SSCASN
4. Masukkan Captcha, klik lanjutkan
5. Isi bagian data yang kosong
6. Pilih file KTP maksimal 200 KB
7. Klik baiklah jika berhasil
8. Pilih file foto
9. Mengisi pertanyaan seperti yang telah ditentukan
10. Pengecekan ulang data
11. Jika data sudah sesuai, selanjutnya proses pendaftaran akun, jika yakin, klik 'Ya'
Informasi pendaftaran dapat dicetak. Jika sudah berhasil mencetak berarti sudah selesai.
Selanjutnya untuk pendaftaran, langsung dapat login, langkahnya sebagai berikut:
1. Klik login, masukkan password dan NIK
2. Isi biodata