Catat! Begini Cara Perhitungan Jam Mengajar Guru pada Kurikulum Merdeka, Pahami Pelaksanaannya

- 22 Mei 2022, 19:24 WIB
Ilustrasi jam mengajar guru di Kurikulum Merdeka
Ilustrasi jam mengajar guru di Kurikulum Merdeka /Pixabay/mohamed_hassan

Baca Juga: Kim Garam, LE SSERAFIM, Masih Terus Mendapatkan Komentar Buruk, Seorang Mantan Teman Sekolah Kembali Bersaksi

Sebagai contoh banyak jam pelajaran per pekan pada tingkatan SMA/MA pada tingkat kelas XI sebagai berikut.

- Mapel Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada Kurikulum 2013 3JP è pada Kurikulum Merdeka menjadi 2 JP

- Mapel Bahasa Indonesia pada Kurikulum 2013 4 JP è pada Kurikulum Merdeka menjadi 3 JP

- Mapel Pendidikan Pancasila pada Kurikulum 2013 2 JP è pada Kurikulum Merdeka tetap 2 JP

- Mapel Sejarah pada Kurikulum 2013 2 JP è pada Kurikulum Merdeka tetap 2 JP

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Terima Pujian Tinggi dari Ketua dan CEO Dior, Karena Miliki Impact Besar Terhadap Brand

Bagi mata pelajaran yang mengalami pengurangan jam per pekannya, maka jam sisanya dialokasikan ke Projek penguatan profil pelajar Pancasila sebanyak 36 jam per tahunnya.

Sedangkan untuk mata pelajaran yang tidak mengalami pengurangan jam per pekannya, mendapatkan sebanyak 18 jam untuk Projek penguatan profil pelajar Pancasila per tahunnya.

Itulah penjelasan pengurangan jam yang tertuang pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: JDIH Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x