Pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Begini Urutan Prioritas Pemberkasan Tiap Kategori

- 30 Mei 2022, 12:34 WIB
Ilustrasi prioritas dalam pemberkasan dan pelaksanaan PPPK Tahap 3 tahun 2022 /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi prioritas dalam pemberkasan dan pelaksanaan PPPK Tahap 3 tahun 2022 /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari /

BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran dan pelaksanaan PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 diprediksi sebentar lagi akan dibuka.

Komisi X DPR RI telah mengadakan rapat bersama dengan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, BKN, Kemenkeu, serta pemangku kebijakan terkait pendaftaran dan pelaksanaan PPPK Guru.

Informasi-informasi penting terkait kebijakan pada pelaksanaan PPPK Guru tahap 3 tentu sangat dinantikan oleh seluruh peserta.

Begitupun oleh para guru yang telah mengikuti seleksi pada tahap 1 dan 2 serta telah dinyatakan lolos, namun hingga saat ini belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: Menakjubkan! Lagu GOT7 Sukses Raih Peringkat Teratas di Seluruh Dunia dengan EP Self-Title

Sebelum mengikuti seleksi PPPK tahap 3, para peserta kiranya perlu mengetahui terlebih dahulu serta memahami urutan utama yang menjadi prioritas pemberkasan nanti.

Pada PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 terdapat empat kategori peserta yang menjadi urutan prioritas pada pemberkasan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Ruang Pedagogik, berikut ini penjelasan mengenai empat kategori peserta PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 berdasarkan urutan prioritas pemberkasan.

Baca Juga: Mengenal Jenis Sistem Absensi Karyawan yang Ada di Indonesia

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Ruang Pedagogik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x