BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran dan pelaksanaan PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 diprediksi sebentar lagi akan dibuka.
Komisi X DPR RI telah mengadakan rapat bersama dengan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, BKN, Kemenkeu, serta pemangku kebijakan terkait pendaftaran dan pelaksanaan PPPK Guru.
Informasi-informasi penting terkait kebijakan pada pelaksanaan PPPK Guru tahap 3 tentu sangat dinantikan oleh seluruh peserta.
Begitupun oleh para guru yang telah mengikuti seleksi pada tahap 1 dan 2 serta telah dinyatakan lolos, namun hingga saat ini belum mendapatkan formasi.
Baca Juga: Menakjubkan! Lagu GOT7 Sukses Raih Peringkat Teratas di Seluruh Dunia dengan EP Self-Title
Sebelum mengikuti seleksi PPPK tahap 3, para peserta kiranya perlu mengetahui terlebih dahulu serta memahami urutan utama yang menjadi prioritas pemberkasan nanti.
Pada PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 terdapat empat kategori peserta yang menjadi urutan prioritas pada pemberkasan.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Ruang Pedagogik, berikut ini penjelasan mengenai empat kategori peserta PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 berdasarkan urutan prioritas pemberkasan.
Baca Juga: Mengenal Jenis Sistem Absensi Karyawan yang Ada di Indonesia