RESMI! Berikut Syarat dan Prioritas Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 dari Kemenpan RB

- 31 Mei 2022, 09:21 WIB
Ilustrasi syarat dan prioritas pelamar PPPK JF Guru tahun 2022
Ilustrasi syarat dan prioritas pelamar PPPK JF Guru tahun 2022 /pixabay/abscent84

Baca Juga: PPPK Tahap 3 Sudah Tidak Ada? Simak Penjelasan dari Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022

5. Tidak menjadi pengurus partai politik dan terlibat politik praktis

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan minimal S1 atau Diploma empat (D4).

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Surat keterangan berkelakuan baik

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: JDIH Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah