Selain yang disebutkan di atas, pelamar PPPK Guru 2022 yang penyandang disabilitas juga perlu melakukan verifikasi dengan Panitia Seleksi Instansi Daerah dan Panitia Seleksi Instansi Daerah.***
Selain yang disebutkan di atas, pelamar PPPK Guru 2022 yang penyandang disabilitas juga perlu melakukan verifikasi dengan Panitia Seleksi Instansi Daerah dan Panitia Seleksi Instansi Daerah.***
Editor: Rita Azlina
Sumber: jdih.menpan.go.id