Syarat Umum dan Tambahan bagi PPPK 2022 untuk Pengangkatan Guru Honorer

- 31 Mei 2022, 18:03 WIB
ilustrasi Guru Honorer dalam seleksi PPPK Guru  tahun 2022.
ilustrasi Guru Honorer dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022. / freepik/

Selain yang disebutkan di atas, pelamar PPPK Guru 2022 yang penyandang disabilitas juga perlu melakukan verifikasi dengan Panitia Seleksi Instansi Daerah dan Panitia Seleksi Instansi Daerah.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: jdih.menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah