Ketentuan Pembuatan Akun SSCASN PPPK Guru Tahun 2022 Bagi yang Pernah Ikut PPPK 2021, Harus Buat Lagi?

- 2 Juni 2022, 17:26 WIB
Berikut adalah informasi mengenai siapa saja yang tidak harus atau harus membuat akun SSCASN untuk seleksi PPPK guru 2022
Berikut adalah informasi mengenai siapa saja yang tidak harus atau harus membuat akun SSCASN untuk seleksi PPPK guru 2022 /Tangkapan layar

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Kemudian selanjutnya pada pasal 23 ayat (2) dan (3), dijelaskan bahwa pembuatan akun SSCASN hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali di awal pembukaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Baca Juga: Popularitas LE SSERAFIM Semakin Naik, Lagu Debut Fearless Berhasil Masuk Top 10 MelOn

Yang dikecualikan melakukan pembuatan akun SSCASN ialah para pelamar dengan kategori Prioritas I dan Pelamar yang telah memiliki akun pada seleksi PPPK di Tahun 2021.

Itu artinya mereka yang hingga hari ini telah termasuk pelamar PPPK guru kategori Prioritas I yaitu guru THK II yang telah lulus passing grade, guru honorer sekolah negeri yang telah lulus passing grade, guru sekolah swasta telah lulus passing grade dan lulusan PPG telah lulus passing grade) serta telah mengikuti seleksi sebelumnya tidak diharuskan membuat akun SSCASN lagi.

Pelamar yang tidak perlu lagi membuat akun SSCASN tersebut meskipun belum lulus passing grade, dapat langsung melakukan pembaruan data dan kemudian mengajukan lamaran menggunakan akun SSCASN yang telah dimiliki.

Baca Juga: Pariwisata Lombok Barat dan Bali Bakal Terkoneksi Langsung dan Cepat karena Pemda Lakukan Terobosan ini

Dengan demikian, pelamar yang harus membuat akun SSCASN Tahun 2022 yaitu pelamar yang belum pernah mendaftar PPPK di Tahun 2021.

Diantaranya yaitu Lulusan PPG dan Guru yang telah terdaftar di dapodik baik sekolah negeri maupun swasta yang belum pernah mendaftar PPPK Guru di Tahun 2021.

Itulah informasi mengenai siapa saja yang tidak harus membuat akun SSCASN dan siapa saja yang harus membuat akun SSCASN untuk seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: jdih.menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x