Update PPPK Guru 2022: Inilah Kategori Pelamar yang Harus Mengikuti Tes Berdasarkan Permen PANRB

- 5 Juni 2022, 19:21 WIB
Ilustrasi guru honorer dalam seleksi PPPK Guru 2022
Ilustrasi guru honorer dalam seleksi PPPK Guru 2022 /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

Baca Juga: Lirik Lagu Ya Ghayeb Fadel Shaker dengan Teks Arab, Latin dan Artinya

Pelamar umum tersebut nantinya dapat memilih sisa formasi PPPK Guru 2022 yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas.

Formasi yang dapat dipilih oleh pelamar umum merupakan formasi yang berada seluruh sekolah di wilayah Indonesia.

Selanjutnya jika pelamar umum tersebut dinyatakan lulus memenuhi nilai ambang batas yang ditentukan sesuai dengan ketentuan kelulusan akhir sesuai regulasi yang ada, maka dapat menjadi salah satu bagian dari ASN PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Aisyah Versi Arab Mohammed Yousuf dan Mohamed Tarek, Lengkap dengan Latin dan Terjemahan

Terdapat 3 kategori kompetensi yang di akan diujikan pada sistem CAT-UNBK, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosio kultural, serta wawancara.

Demikianlah informasi mengenai pelamar yang  harus mengikuti tes CAT-UNBK pada seleksi PPPK Guru 2022.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: JDIH Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x