3 Mekanisme PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Berikut Guru Honorer yang Ujian atau Tes Seleksi

- 10 Juni 2022, 16:10 WIB
Mekanisma PPPK Tahap 3
Mekanisma PPPK Tahap 3 /Instagram/@bkngoid

1. Penempatan Lulus Passing Grade

Penempatan individu atau guru honorer yang dinyatakan telah lulus nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 akan ditempatkan di tempat tugasnya masing-masing

Selain itu bisa juga akan ditempatkan di satuan pendidikan yang membutuhkan.

Peserta penempatan lulus Passing Grade adalah:

- Guru yang telah Lulus Passing Grade saat Seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021

Jika masih tersedia formasi dilanjutkan dengan mekanisme seleksi tahap 2

Baca Juga: Lirik Lagu Lyodra Ginting dengan Calum Scott - Heaven

2. Seleksi 2: Kesesuaian/Verifikasi
Seleksi kesesuaian/verivikasi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik sosial, dan kepribadian

Peserta dengan kesesuaian/verifikasi diantaranya adalah:
- THK- 11
- Guru Honorer Negeri (23 tahun terdatfar pada Data Pokok Pendidikan)


Jika masih tersedia formasi dilanjutkan dengan mekanisme seleksi tahap 3

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah