2. Seleksi mengenai Kesesuaian/Verifikasi
Mekanisme seleksi kedua mengenai kesesuaian/ verifikasi dilaksanakan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik sosial, dan kepribadian.
Kategori Peserta yang memenuhi syarat tersebut adalah:
- Guru honorer. THK- 11
- Guru Honorer mengajar di Negeri (23 tahun terdatfar pada Data Pokok Pendidikan).
Hal ini bisa dilanjutkan jika masih tersedia formasi.
3. Seleksi Tes atau ujian PPPK 2022
Ketentuan seleksi tes atau ujian PPPK 2022 dilaksanakan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.
Kategori peserta yang mengikuti ujian tes seleksi PPPK 2022 adalah:
-. Guru Honorer yang mengajar di Negeri (3 tahun terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)
- Guru honorer Lulusan PPG
- Guru honorer yang mengajar di swasta (terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)
Baca Juga: Jenazah Eril Tiba Di Tanah Air, Simak Sejumlah Imbauan dari Pihak Keluarga Almarhum
Dalam mekanisme tersebut, Ditjen GTK Kemdikbud, Iwan Syahril menyampaikan bahwa terdapat kata kunci untuk seleksi Guru ASN PPPK di tahun 2022 ini, yaitu "Jika Masih Tersedia Formasi".