2 Kriteria Guru Honorer dalam Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022. Bagaimana Ketentuan dari Kemdikbud?

- 13 Juni 2022, 17:11 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer /Instagram Kemdikbud/

Pesertanya adalah :

• THK-II

• Guru Honorer Negeri (23 tahun dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)

3. Seleksi tes

Seleksi tes dilakukan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kulturan.

Baca Juga: Deretan Manfaat Buah Nangka Lengkap dari Kolesterol Hingga Kanker

Pesertanya adalah :

• Guru Honorer Negeri (3 tahun dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)

• Lulusan PPG

• Guru Honorer Swasta yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah