BERITASOLORAYA.com - Ternyata terdapat beberapa daerah terkait PPPK 2022 dalam kategori aman, sangat aman, tidak aman, dan sangat tidak aman.
Hal tersebut dilihat berdasarkan formasi guru PPPK 2022. Ada beberapa daerah yang memiliki kuota tahun 2022 lebih besar dari peserta yang sudah lulus passing grade dan kuota lebih kecil.
Seperti diketahui bahwa formasi PPPK 2022 merupakan gabungan dari formasi PPPK tahun 2021 dengan formasi baru PPPK tahap 3.
Tentu saja berdasarkan mekanisme seleksi PPPK Guru tahun 2022, terdapat peserta yang menempati sekolah induk atau di sekolah lain yang membutuhkan.
Baca Juga: Pengumuman SBMPTN 2022, 10 PTN dan Provinsi ini Terima Peserta KIP Kuliah Terbanyak
Lantas, bagaimana cara mengecek formasi kosong PPPK 2022 per Pemda, mata pelajaran (mapel), dan per daerah?
Untuk melihat formasi kosong dapat menggunakan sscasn.bkn.go.id. Pada bagian "Layanan Informasi" terdapat hasil seleksi PPPK Guru dan ada link untuk formasi tahap 2.
Tujuan pengambilan hasil PPPK tahap 2 adalah untuk mengetahui formasi kosong atau formasi terakhir.
Formasi kosong atau terakhir tersebut sesuai dengan dinamika hasil seleksi PPPK 2021 yang didasarkan pada kompetensi tahap 2.