KemenpanRB Resmikan Pengadaan PPPK 2022, Khusus Tenaga Honorer. Benarkah Ada Aturan Baru?

- 6 Juli 2022, 06:17 WIB
Kemenpanrb Resmikan Pengadaan PPPK 2022 Khusus Tenaga Honorer, Benarkah Ada Aturan Baru?
Kemenpanrb Resmikan Pengadaan PPPK 2022 Khusus Tenaga Honorer, Benarkah Ada Aturan Baru? /Tangkapan layar YouTube Kementerian PANRB

Di mana tenaga honorer harus dihapuskan selambat-lambatnya pada tanggal 28 November 2023, dan apabila terdapat lingkungan Instansi Pemerintah yang melanggar maka akan dikenakan sanksi.

Dari hal tersebut, KemenpanRB juga menjelaskan bahwa adanya pengadaan PPPK 2022 ini dilakukan agar ASN dapat memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.***

 

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah