Pada Kurikulum Merdeka Belajar, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tahu Tentang Ini, Terkait Rapor?

- 8 Juli 2022, 11:35 WIB
Ilustrasi. Dua jenis rapor dalam Kurikulum Merdeka Belajar
Ilustrasi. Dua jenis rapor dalam Kurikulum Merdeka Belajar /Andrea Piacquadio/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar terkait Kurikulum Merdeka Belajar yang perlu diketahui oleh para guru dan kepala sekolah.

Kabar mengenai Kurikulum Merdeka Belajar yang perlu diketahui salah satunya adalah terkait rapor.

Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, terdapat dua jenis rapor bagi satu orang peserta didik. Sehingga ini perlu dipahami.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Berikut Persyaratan yang Tidak Boleh Ketinggalan

Sedangkan pada kurikulum sebelumnya, hanya ada satu rapor saja. Lalu apa saja dua jenis rapor dalam Kurikulum Merdeka Belajar tersebut?

  1. Rapor Intrakurikuler

Pertama ada Rapor Intrakurikuler, sebagai salah satu rapor untuk peserta didik pada Kurikulum Merdeka Belajar.

Perlu diketahui bahwa Rapor Intrakurikuler ini merupakan rapor hasil belajar dari setiap mata pelajaran.

Rapor Intrakurikuler ini diberikan kepada peserta didik per semester atau setiap enam bulan sekali.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2022 Resmi Diperpanjang! Berikut Cara Login dan Aktivasi SIMPKB yang Wajib Dilakukan

Pada rapor ini terdapat identitas peserta didik dan pada bagian identitas peserta didik tersebut terdapat penambahan identitas, yaitu ‘Fase’.

Kemudian terkait laporan hasil belajarnya, tidak lagi terbagi pada pengetahuan, keterampilan dan tidak ada lagi kolom untuk KKM.

Namun lebih sederhana, hanya terbagi menjadi mata pelajaran, nilai akhir, dan capaian kompetensinya.

Adapun pada bagian bawah langsung berisi kegiatan ekstrakurikuler, predikat, keterangan, catatan kehadiran, dan tanda tangan pihak terkait.

Baca Juga: Program PPG Prajabatan dari Kemdikbud, Solusi Lulusan Non Pendidikan yang Mau Jadi Guru, Simak Persyaratannya

Namun di dalam Kurikulum Merdeka Belajar ini, terdapat rapor tambahan lainnya juga yang perlu diketahui.

  1. Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Selanjutnya juga ada Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila sebagai salah satu dari dua rapor yang ada.

Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ini merupakan rapor tambahan pada Kurikulum Merdeka Belajar.

Rapor jenis ini akan diberikan kepada peserta didik pada akhir semester genap atau per tahun atau satu kali dalam waktu satu tahun.

 Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud 2022 Bisa Didapat Siswa SD hingga SMA Tanpa KIP dan KKS, Simak Penjelasan Berikut

Pada Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila tetap ada identitasnya di bagian atas.

Kemudian pada bagian bawah ada kegiatan 1, kriteria, dan nilai. Jadi tampilannya sederhana.

Jadi pada kurikulum merdeka, proses pembelajarannya terbagi menjadi dua. Yaitu, Intrakurikuler atau tatap muka dan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Itulah informasi terkait Kurikulum Merdeka Belajar yang perlu diketahui guru dan kepala sekolah mengenai rapor

Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2022, Siswa SD, SMP, SMA, SMK Harus Tahu Informasi Resminya

Semoga bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda terkait perkembangan Kurikulum Merdeka Belajar***

 

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah