Terkait PPPK 2022, Pemerintah Minta Pemda Segera Lakukan Ini. Kabar Gembira Untuk Calon Pelamar

- 13 Juli 2022, 15:43 WIB
Terkait seleksi PPPK 2022, pemerintah meminta kepada Pemda untuk segera melakukan pengajuan usulan formasi
Terkait seleksi PPPK 2022, pemerintah meminta kepada Pemda untuk segera melakukan pengajuan usulan formasi /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Sebagaimana informasi yang ada bahwa pada tahun 2023 guru honorer akan ditiadakan di sekolah negeri, tepatnya akan diberlakukan mulai bulan November.

Baca Juga: 10 Tempat Wisata di Semarang yang Hits dan Terbaru, Cocok untuk Refreshing Bersama Keluarga dan Teman

Dan status kepegawaian di pemerintahan akan serentak disamakan yakni ASN PNS dan PPPK.

Berkaitan dengan hal itu, maka setiap pelamar harus memastikan bahwa usulan formasi yang ada benar-benar aman di wilayah Pemda masing-masing.

Pemilihan formasi PPPK 2022 yang ditawarkan oleh Pemda akan disesuaikan dengan lokasi terdekat pelamar, dan bisa dikonfirmasi langsung oleh setiap pelamar.

Baca Juga: Begini Nasib Guru Honorer 2022-2023: di Sekolah Negeri, Swasta, dan Fresh Graduate FKIP Usai Penghapusan

Demikian informasi ini semoga bermanfaat.*** (Intan Sherly Monica)

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x