Bagaimana Nasib Guru Honorer di Sekolah Negeri dan Swasta Pasca Pengahapusan? Simak Penjelasan MenPANRB

- 15 Juli 2022, 08:43 WIB
Ilustrasu Nasib Guru Honorer di Sekolah Negeri dan Swasta Pasca Pengahapusan Menurut Penjelasan Menpan-RB
Ilustrasu Nasib Guru Honorer di Sekolah Negeri dan Swasta Pasca Pengahapusan Menurut Penjelasan Menpan-RB /Pexels/ Fauxels

Guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi tahun 2021 memiliki kesempatan bagus sebab hanya tinggal menunggu pengangkatan menjadi ASN PPPK 2022.

Berdasarkan informasi bahwa ada sejumlah 193.954 guru honorer yang sudah lulus passing grade dan akan diangkat pada tahun 2022 ini dan berlaku untuk guru honorer di sekolah negeri dan sekolah swasta.

Baca Juga: Begini Nasib Guru Honorer Berdasarkan SE PermenpanRB, Terkait Keikutsertaan Seleksi PPPK dan PNS, Simak Disini

Kemudian guru yang tidak lulus passing grade pada tahun 2021 lalu sebenarnya bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 ini dan masuk ke dalam kategori pelamar umum dan harus sudah terdaftar di Dapodik.

Dan untuk guru honorer di sekolah swasta yang tidak lulus PG pada seleksi tahun lalu harus mengikuti seleksi tes dengan menggunakan CAT-UNBK dan syaratnya harus sudah terdaftar di Dapodik.

Seleksi tes baru akan dilaksanakan jika formasi PPPK guru 2022 masih tersedia, tentunya setelah melaksanakan mekanisme seleksi kesesuaian dan verifikasi.

Baca Juga: Begini Nasib Guru Honorer Berdasarkan SE PermenpanRB, Terkait Keikutsertaan Seleksi PPPK dan PNS, Simak Disini

Jadi guru honorer jangan khawatir sebab pemerintah akan terus memikirkan nasib guru honorer kedepannya.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah