BERITASOLORAYA.com – Pelaksanaan PPPK 2022 akan memasuki tahap pemenuhan formasi bagi para pelamar prioritas.
Bagi pelamar PPPK 2022 dengan kategori Prioritas 1 atau P1 akan langsung mendapatkan penempatan formasi di sekolah tempatnya mengajar.
Pengisian formasi tersebut dimulai oleh Pemda dari awal pertengahan Juli hingga bulan Agustus mendatang.
Dalam PermenpanRB No 20 Tahun 2022 juga dijelaskan bahwa pelamar PPPK 2022 tidak hanya berkategori P1 saja, namun ada juga pelamar dengan kategori Prioritas 2 (P2) dan Prioritas 3 (P3).
Baca Juga: Bali United Diterpa Cedera Jelang Liga 1 2022-2023, Ini Kata Teco
Dalam hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diselenggarakan pada tanggal 28 – 1 Juli lalu dibahas mengenai pelamar pada PPPK 2022.
Rakernas tersebut dihadiri oleh Kadisdik dan Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, Lampung, Banten, Sumatera Selatan, dan lainnya.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa pada PPPK Guru 2022, hanya terdapat pelamar P1 dan P2 saja.
Tidak hanya itu, dalam Rakernas tersebut juga disampaikan bahwa pada tanggal 2 – 8 Juli 2022 seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) akan kembali melakukan tambahan kuota formasi bagi PPPK 2022.