Pada seleksi PPPK 2022 akan diberikan kesempatan pertama untuk mendapatkan sebuah formasi.
Selanjutnya, guru THK2 akan diberikan sebuah kesempatan untuk mendapatkan prioritas kedua.
Ditambah dengan prioritas selanjutnya dan pelamar umum sesuai Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022. ***