Catat! 2 Keistimewaan Guru Honorer K2 Pada Seleksi PPPK 2022, Lulus PG Ataupun Tidak Lulus PG Wajib Bersyukur

- 21 Juli 2022, 14:22 WIB
Mengetahui keistimewaan guru honorer K2 serta penjelasan untuk status guru THK2 dan guru sekolah negeri
Mengetahui keistimewaan guru honorer K2 serta penjelasan untuk status guru THK2 dan guru sekolah negeri /KamranAydinov/Freepik

Jadi dengan tampilan yang di atas, dapat dipahami dari seluruh peserta seleksi yang tahun 2022, nanti untuk pelamar prioritas pertama. Dari teman-teman yang sudah lulus passing grade tahun 2021 ini tidak dites lagi.

Dari keempat teori yaitu THK2, guru honorer negeri, PPG, guru honorer swasta ini nanti langsung dilakukam penempatan dan juga pemberkasan.

Baca Juga: Catat! Siapa yang Perlu Lakukan Pembaharuan Data Pada PPPK Guru 2022? Pelamar Ini Masuk Kategori Wajib!

Terkait tentang THK2 pada peserta kategori pertama itulah nanti menempati urutan pertama dalam penempatan, dari guru honorer yang sudah lulus passing grade.

Pihak kedua dari posisi pertama jika guru THK2 sudah tuntas semuanya dalam salah satu instansi, dan sudah lulus semuanya, dapat tempat baru nanti akan diberikan kepada guru sekolah negeri.

Dalam mekanisme untuk guru yang sudah lulus passing grade di tahun 2021 dulu dari teman-teman yang lulus penempatan ini diurutkan dari THK2.

Antara status THK2 dan status guru sekolah negeri ini akan berbeda, dan akan didahulukan yang THK2 karena menempati urutan penempatan puncak.

Baca Juga: Penerapan Kurikulum Merdeka, Apakah Wajib untuk Satuan Pendidikan Semua Jenjang?

Lebih lanjut kategori prioritas kedua dan ketiga, bagi guru yang belum lulus passing grade, jadi jika ada formasi di tempat kita tetap akan diurutkan. ***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah