Baca Juga: Hari Ini! Guru yang Lulus Passing Grade Lakukan Ini di Akun SSCASN, Penentu Kelulusan PPPK 2022? Cek Sekarang
Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya diminta untuk:
- Melakukan bimbingan teknis, sosialisasi, dan layanan teknis Aplikasi Dapodik versi 2023, dalam rangka pemutakhiran Dapodik.
- Memastikan satuan pendidikan di wilayahnya dalam keadaan aktif beroperasi.
- Melakukan pemutakhiran Dapodik semester 1 tahun ajaran 2022/2023 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2023;
- Satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat dan belum menginput data izin pendirian dan/atau operasional, segera melakukan pemutakhiran data melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id;
- satuan pendidikan untuk melakukan perbaikan data atribut NISN sesuai kondisi riil melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id; dan
- satuan pendidikan melakukan pengisian data sarana dan prasarana satuan pendidikan sesuai formulir kondisi sarana dan prasarana yang telah diperbarui melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id.
- Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan/atau satuan pendidikan.
Baca Juga: Guru Sertifikasi Wajib Tahu, Ini Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru pada Kurikulum Merdeka
Koordinasi tersebut berkaitan dengan pemutakhiran Dapodik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas data.