Update Kemdikbud bagi Guru Honorer Terkait Bantuan Insentif, Mulai Tujuan Hingga Bentuk dan Rinciannya!

- 1 Agustus 2022, 19:26 WIB
Kabar gembira bagi guru honorer dari Kemdikbud terkait bantuan insentif non PNS yang perlu dipahami beberapa poin pentingnya.
Kabar gembira bagi guru honorer dari Kemdikbud terkait bantuan insentif non PNS yang perlu dipahami beberapa poin pentingnya. /storyset/Freepik

Baca Juga: Pimpinan Redaksi Kabar Tegal Dilaporkan Hilang, Simak Kronologi dan Cici-cirinya Dari Keluarga

Selanjutnya, bantuan akan diberikan oleh Puslapdik atau kepanjangan dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. Adapun bantuan ini diberikan kepada:

a. Pendidik di Kelompok Bermain/Tempat Penitipan Anak

b. Kemudian guru di Taman Kanak Kanak

c. Lalu guru di satuan pendidikan dasar

d. Kemudian guru di satuan pendidikan menengah

e. Lalu guru di satuan pendidikan khusus

Baca Juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Terlalu Manis oleh Slank, Cocok Dinyanyikan saat Kumpul Bersama Teman

Perlu untuk dipahami bahwa bantuan akan diberikan kepada guru pada poin (a) hingga poin (e) yang memiliki status non PNS.

Lalu untuk bentuk juga rincian bantuan, ada beberapa poin penting juga yang perlu dipahami oleh para guru.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah