Update Kemdikbud bagi Guru Honorer Terkait Bantuan Insentif, Mulai Tujuan Hingga Bentuk dan Rinciannya!

- 1 Agustus 2022, 19:26 WIB
Kabar gembira bagi guru honorer dari Kemdikbud terkait bantuan insentif non PNS yang perlu dipahami beberapa poin pentingnya.
Kabar gembira bagi guru honorer dari Kemdikbud terkait bantuan insentif non PNS yang perlu dipahami beberapa poin pentingnya. /storyset/Freepik

Bantuan akan diberikan dalam bentuk uang dan uang tersebut diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk pendidik di Kelompok Bermain/Tempat Penitipan Anak yang ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Adapun Rp300 ribu per bulan diberikan untuk guru TK, jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta pendidikan khusus yang ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Perlu untuk dipahami bahwa besaran dari uang yang sudah dijelaskan tersebut, terhitung mulai bulan Januari 2022 serta alokasi bantuan sesuai Daftar Isian Pelaksana Anggaran Puslapdik.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Pulang Kampung, Ini Evaluasi Pelaksanaannya

Itulah informasi terkait bantuan insentif guru dari Kemdikbud yang bisa Anda ketahui. Semoga bisa bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah