Cara Memperbaharui Aplikasi Dapodik Versi 2023.a, Cek Ketentuan dan SE Kemdikbud

- 3 Agustus 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi guru memperbarui aplikasi Dapodik versi 2023.a sesuai imbauan Kemdikbud
Ilustrasi guru memperbarui aplikasi Dapodik versi 2023.a sesuai imbauan Kemdikbud /Pexels.com/Andrea Piacquadio

Imbauan pemutakhiran data dilakukan hingga batas akhir tanggal 31 Agustus tahun 2022 sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6699/C/HK.04.01/2022.

Isi SE menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data dan pembaruan di aplikasi Dapodik versi 2023.a.

Pembaruan dilakukan untuk satuan pendidikan dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Kemdikbud Beri Informasi Baru untuk Guru Honorer, Terkait Masa Depan? Intip Selengkapnya Disini

Atas hal itu, guru semua jenjang harus memperhatikan aplikasi Dapodik versi 2023, formulir cetak, panduan, dan perangkat pendataan lainnya yang dapat diunduh di  laman resmi https://dapo.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Dapodik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah