Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Raih 701.891 Penonton di Hari Pertama Tayang, Joko Anwar Ungkap Ini
Sebagaimana perlu diketahui bahwa, dalam mekanisme seleksi PPPK guru tahun 2022 yang ditujukan bagi guru lulus Passing Grade swasta dan negeri hingga pelamar umum.
Tahapan mekanisme yang dimaksud yaitu langsung penempatan, obervasi kesesuaian atau verifikasi dan seleksi ujian.
Mekanisme langsung penempatan ditunjukkan bagi guru yang memenuhi nilai ambang batas tahun 2022.
Pada penempatannya, nantinya berdasarkan formasi tersedia di daerah. Jika formasi masih tersedia, akan dilanjutkan dengan proses mekanisme penempatan yang kedua, yaitu observasi kesesuaian atau verifikasi.
Baca Juga: Lirik Lagu Bukan Cinta Biasa oleh Afgan, Dan Kamu yang Temaniku Seumur Hidupku
Penempatan pada mekanisme observasi kesesuaian atau verifikasi bisa langsung dilakukan apabila di suatu Pemda tersebut tidak ada guru yang lulus passing grade.
Penempatan pada proses observasi kesesuaian atau verifikasi akan diisi oleh guru THK 2.
Kemudian, diisi oleh guru honorer negeri yang telah mengabdi tiga tahun atau lebih dan terdaftar Dapodik dengan jangka yang sama.
Lebih lanjut, apabila formasi masih ada, maka akan dilanjutkan dengan proses mekanisme ketiga. Penempatan pada mekanisme ketiga dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan tes.