Peserta yang nantinya melakukan tes disebut pelamar umum dengan kriteria lulusan PPG, dan guru honorer swasta yang telah terdaftar di data pokok pendidikan.
Sementara link pendaftaran PPPK 2022 yaitu dapat mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
Diketahui jika penempatan tersebut dikhususkan untuk guru di daerah 3T yaitu terdepan, terpencil, dan tertinggal.
Baca Juga: Kunjungi Korea Selatan, Nancy Pelosi Beri Janji Ini untuk Negeri Ginseng
Penempatan tersebut sebagaimana tertuang pada regulasi PPPK guru 2022, PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022.***