BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik dari Kemdikbud untuk guru sertifikasi di awal bulan Agustus ini.
Kedua kabar baik ini tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh setiap guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud.
Kabar baik Kemdikbud pertama bagi guru sertifikasi berkaitan dengan penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi. SKTP diberikan oleh pemerintah sebagai tanda bahwa guru yang bersangkutan akan menerima tunjangan sertifikasi.
SKTP diketahui terbit dua kali dalam setahun dan untuk penerbitan kedua tahun 2022 ini akan diterbitkan bulan September.
Baca Juga: Rilis SE dari Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan non Sertifikasi, Terkait Pemberian Tunjangan
Dengan ini, setiap guru diharuskan memperbaiki atau memperbaharui data-data pribadi yang ada di Dapodik. Pastikan bahwa semua data di Dapodik sudah benar sebelum penarikan data ke Info GTK untuk penerbitan SKTP.
Kabar gembira selanjutnya untuk guru sertifikasi masih berkaitan dengan tunjangan. Saat ini sedang berlangsung pencairan TPG triwulan 2.
Beberapa daerah diketahui sudah melakukan pencairan dan daerah lainnya masih dalam proses.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad21, saat ini sudah ada 64 daerah yang tercatat sudah melakukan pencairan TPG atau Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2.