SE Kemdikbud tersebut rupanya juga sebagai tindak lanjut surat 1347/B2/GT.00.03/2022, berisi Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG 2022 periode I dan II.
Sebagaimana diketahui bahwa UP-UKMPPG Dalam Jabatan 2022 sudah dilaksanakan untuk periode I. Dan ditujukan untuk mahasiswa PPG yang belum lulus Retaker yang telah dilaksanakan pada bulan Juli 2022 lalu.
Berdasarkan hal tersebut, maka tim Panitia Nasional UKMPPG telah menggelar rapat bersama pada 28 Juli 2022 dan menyampaikan daftar rekapitulasi hasil UP-UKMPPG tahun 2022 periode I.
Untuk bisa mendapatkan hasil tersebut, maka bisa diunduh secara langsung di laman resmi UKM PPG Kemdikbud dengan menggunakan akun masing-masing mahasiswa.
Dan untuk mahasiswa yang lulus UKMPPG maka bisa mengikuti serangkaian proses selanjutnya agar bisa segera memperoleh sertifikat pendidik.
Jika sudah memiliki sertifikat pendidik maka bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi di masa depan, dan menjadi suatu hal pasti diinginkan oleh guru.***