Guru dan Kepala Sekolah Harus Tahu, ini yang Dilakukan Jika Ingin Pindah Jabatan

- 7 Agustus 2022, 11:51 WIB
 Berikut hal yang dilakukan jika guru ingin berpindah jabatan sebagai kepala sekolah dan sebaliknya
Berikut hal yang dilakukan jika guru ingin berpindah jabatan sebagai kepala sekolah dan sebaliknya /tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

Apabila sudah melakukan update data, langkah selanjutnya yaitu memeriksa email notifikasi pada akun belajar.id lama.

Kemudian memastikan untuk memeriksa di bagian kotak masuk, apabila tidak ditemukan, periksa pada bagian spam atau junk.

Hal ini ditujukan supaya tidak melewatkan email notifikasi yang masuk untuk melakukan pemutakhiran data ke akun belajar.id.

Baca Juga: Catat! KemenpanRB Rilis Syarat Tenaga Honorer Jadi PPPK Terbaru 2022, Ini Lima Syarat Penentunya!

Jika sudah memeriksa di bagian spam, akan mendapatkan namaakun (user ID) baru, yang bisa diakses dalam waktu selama 14 hari setelah email notifikasi dikirim.

Perlu diketahui untuk passwordnya tidak mengalami perubahan, maka dapat menggunakan password akun belajar.id yang lama.

Selain itu, apabila telah melakukan update data di Dapodik, tetapi tidak menerima email notifikasi, silakan menghubungi tombol ‘Butuh Bantuan’, pada laman https://belajar.id/.

Baca Juga: Melaju ke Semifinal AFF U16, Siapa Lawan Indonesia?

Hal tersebut penting untuk dilakukan supaya tidak keliru dalam memahami arahan dari Kemdikbud.

Diketahui bahwa fungsi dari akun belajar.id sangatlah penting bagi, di mana dengan akun belajar.id dapat mengembangkan pembelajaran menjadi lebih kreatif ke peserta didik.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah