Sementara, untuk langkah lebih jelasnya terkait guru atau kepala sekolah yang ingin pindah jabatan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Selamat! Indonesia Juara Umum ASEAN Para Games 2022
1. Pastikan data di Dapodik sudah sesuai dan ter-update.
2. Periksa email notifikasi pada Akun Belajar.id lama. Pastikan memeriksa di bagian kotak masuk. Jika tidak ditemukan, periksalah bagian spam atau junk.
3. Nanti akan mendapat nama akun (user ID) baru, yang bisa diakses dalam waktu 14 hari setelah email notifikasi dikirim.
NB: password tidak berubah, Anda dapat menggunakan password Akun Belajar.id lama.
Apabila sudah melakukan update data di Dapodik tapi tidak menerima email notifikasi, hubungi tombol 'Butuh Bantuan' pada laman https://belajar.id/
Apabila sudah melakukan update data di Dapodik tapi tidak menerima email notifikasi, hubungi tombol Butuh Bantuan' pada laman https://belajar.id
Baca Juga: Nasib PPPK 2022, Apakah Berlanjut? PNS Akan Berkurang, Ini Kata BKN
Itulah hal yang dilakukan guru dan kepala sekolah jika ingin berpindah jabatan.***