Kabar Bahagia untuk Guru Sertifikasi Akan Dapat ini dari Kemdikbud, Cek Pengumumannya

- 7 Agustus 2022, 12:02 WIB
Ilustrasi guru honorer yang mendapatkan penghasilan tambahan dari Kemdikbud
Ilustrasi guru honorer yang mendapatkan penghasilan tambahan dari Kemdikbud /drobotdean/Freepik

Kabar bahagia Kemdikbud yang dimaksud ialah adanya daerah yang dikabarkan telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Tunjangan sertifikasi triwulan 2 atau TPG adalah tunjangan yang diberikan Pemerintah sebagai apresiasi Pemerintah dari kinerja guru sebagai pendidik.

Tunjangan sertifikasi fungsinya juga bisa digunakan untuk meningkatkan keterampilan guru dalam mengajar maupun untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Resmi! Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2023. Ternyata Syarat Honorer Diangkat Jadi PPPK Harus Memiliki Ini

Berikut daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari Guru Abad 21.

1. Kabupaten Halut
2. Deli Serdang
3. Kabupaten Pohuwato
4. Kabupaten Buru
5. Lampung


6. Lampung Timur
7. Provinsi Sumatera Utara
8. Padang Pariaman
9. Surabaya
10. Tulang Bawang

Baca Juga: Catat! KemenpanRB Rilis Syarat Tenaga Honorer Jadi PPPK Terbaru 2022, Ini Lima Syarat Penentunya!

11. Medan
12. Surabaya
13. Bandung
14. Jakarta
15. Sulawesi Barat


16. Minahasa Utara
17. Provinsi Sumatera Selatan
18. Jakarta Barat
19. Jakarta Selatan
20. Tegal

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah