Berlaku Hanya Bulan Agustus, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Wajib Simak Pengumuman Kemdikbud Ini

- 9 Agustus 2022, 12:07 WIB
Kemdikbud beri pengumuman wajib untuk guru dan kepala sekolah yang berlaku untuk bulan Agustus ini
Kemdikbud beri pengumuman wajib untuk guru dan kepala sekolah yang berlaku untuk bulan Agustus ini /instagram.com/@nadiemmakarim

Sejalan dengan jadwal pengisian Sulingjar, operator setiap satuan pendidikan harus melakukan cetak kartu login pengisian 1 hari sebelum waktu pelaksanaan di laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id dengan akun SDM.

Di laman yang sama, operator Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta operator satuan pendidikan diimbau memantau kelancaran pengisian survei, tingkat partisipasi, dan tingkat keterisian instrumen Survei Lingkungan Belajar.

Kembali ditegaskan, bahwa Kemdikbud mewajibkan semua guru dan kepala sekolah untuk melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar demi tersajinya informasi hasil Asesmen Nasional 2022 yang komprehensif.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bogor yang Buat Liburan Semakin Berkesan dengan Orang Terdekat

Perhatikan pula jadwal pengisian survei sesuai tingkatan jenjang pendidikan masing-masing. Untuk guru dan kepala sekolah SMA/SMK/SMALB/Paket C Sederajat, waktu pengisian tersisa 2 hari, yaitu hari ini dan besok, 10 Agustus 2022. ***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Direktorat Sekolah Dasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x