Berlaku Hanya Bulan Agustus, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Wajib Simak Pengumuman Kemdikbud Ini

- 9 Agustus 2022, 12:07 WIB
Kemdikbud beri pengumuman wajib untuk guru dan kepala sekolah yang berlaku untuk bulan Agustus ini
Kemdikbud beri pengumuman wajib untuk guru dan kepala sekolah yang berlaku untuk bulan Agustus ini /instagram.com/@nadiemmakarim

Dengan ini, hasil Asesmen Nasional 2022 dapat memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran. 

Tingkat partisipasi guru dan kepala sekolah serta tingkat keterisian instrumen Survei Lingkungan Belajar sangat berpengaruh terhadap hasil analisis dan pelaporan input dan proses pembelajaran tersebut.

Oleh karena itu, setiap guru dan kepala sekolah pada jenjang pendidikan sekolah dasar dan menengah diwajibkan untuk berpartisipasi dan mengisi semua instrumen survei atau mengisi semua pertanyaan yang ada dalam Survei Lingkungan Belajar.

Baca Juga: Wajib! Semua Guru dan Kepala Sekolah Ikut Asesmen Nasional Tanpa Terkecuali, Tanggat 3 Hari Lagi!

Pengisian Survei Lingkungan Belajar dilakukan oleh guru dan kepala sekolah di laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.

Ada rentan waktu yang diberikan kepada masing-masing guru dan kepala sekolah di jenjang pendidikan. Jadwal pengisian sesuai jenjang dapat Anda simak sebagai berikut.

Jenjang pendidikan SMA/SMK/SMALB/Paket C Sederajat: 1-10 Agustus 2022

Jenjang pendidikan SMP/SMPLB/Paket B Sederajat: 11-20 Agustus 2022

Jenjang pendidikan SD/SDLB/ Paket A Sederajat: 22-31 Agustus 2022

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Tidak Penuhi Syarat Tetap Dipekerjakan dengan Ketentuan Berikut, Ada Syarat Khusus?

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Direktorat Sekolah Dasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x