Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II 2022, Dimulai 9 Agustus Hingga Akhir Tahun

- 9 Agustus 2022, 17:06 WIB
PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2, ketahui jadwal pelaksanaannya secara lengkap
PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2, ketahui jadwal pelaksanaannya secara lengkap /ung.ac.id/

BERITASOLORAYA.com – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kembali merilis pengumuman perihal tindak lanjut peserta yang lulus seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Para peserta yang telah lulus seleksi akademik dan terdaftar sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 bisa mengetahui informasi penempatan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Lebih lanjut, guru atau calon mahasiswa dihimbau untuk melakukan konfirmasi kesediaan secara daring melalui laman yang sama mulai dari tanggal 09 Agustus hingga 17 Agustus 2022.

Hal tersebut disampaikan Kemdikbud dalam surat Nomor 1799/B2/GT.00.00/2022 tentang konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022 seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui PPG Kemdikbud.

Baca Juga: Banjir Serius Terjang Seoul, Telan Korban Jiwa, Rendam Ribuan Kendaraan

Untuk mendapatkan sertifikat pendidik, banyak langkah yang harus dilalui baik itu sebelum atau setelah menjadi mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Melalui pengumuman yang disampaikan pada 06 Agustus tersebut, jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan kategori II dimulai dari konfirmasi kesediaan yang dilakukan secara daring.

Setelah menyatakan bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan kategori II, guru atau calon mahasiswa akan mendapatkan konfirmasi kesediaan berupa penetapan sebagai mahasiswa pada 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Kelam Malam oleh The Spouse, Soundtrack Film Pengabdi Setan yang Bikin Merinding

Sementara itu, mulai dari tanggal 9 Agustus 2022 calon mahasiswa sudah bisa melakukan pembelajaran mandiri melalui tautan yang disampaikan dalam akun SIMPKB hingga tanggal 23 Agustus 2022.

Sebelum waktu pembelajaran mandiri berakhir, tanggal 19 Agustus 2022 calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan dapat menyiapkan dokumen lapor diri dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)

2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

3. Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)

4. Scan Ijazah S1

Baca Juga: UEFA Super Cup: Prediksi Real Madrid vs Eintracht Frankfurt Tayang Hari Kamis Dini Hari

5. Scan Transkrip Nilai S1

6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM

7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6

8. SKCK (dari kepolisian setempat)

9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)

10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)

Baca Juga: 2 Arahan Penting Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi, Tendik Diberi Batas Waktu 11 Agustus 2022

11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

12. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing.

Lebih jauh lagi, tanggal 24 Agustus 2022 akan diadakan orientasi mahasiswa yang menandakan program PPG Dalam Jabatan akan segera dimulai.

Adapun pelaksanaan PPG Dalam Jabatan di kategori II ini dimulai tanggal 25 Agustus hingga 12 Desember 2022.

Baca Juga: Tenaga Honorer Simak Informasi Ini: KemenpanRB Beri Kesempatan agar Bisa Jadi PPPK 2022, Resmi!

Lampiran pengumuman tersebut juga mengumumkan pelaksaan UKMPPG pada tanggal 13 sampai 18 Desember 2022 namun jadwal selengkapnya belum diinformasikan secara detail.

Program PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022 menyasar sebanyak 36.397 calon mahasiswa yang tersebar di berbagai provinsi dan instansi.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x