Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Cek Segera SIMPKB. Ada Kabar Gembira Ini dari Kemdikbud

- 10 Agustus 2022, 12:44 WIB
Ilustrasi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Ilustrasi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi /Pexel/Vanessa Loring

Lantas, kabar gembira apakah yang diinfokan Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan non-sertifikasi?

Kabar gembira dari Kemdikbud pertama akan dimulai untuk guru yang belum sertifikasi.

Kabarnya telah tampil, per tanggal 9 Agustus di SIMPKB yang memiliki kesempatan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pada SIMPKB telah ada formulir pernyataan kesediaan mengikuti PPG di tahun 2022.

Baca Juga: Kejelasan Penempatan PPPK 2022 untuk Prioritas telah Diungkap Kemdikbud. Sesuaikah dengan 2 Ketentuan Ini?

Jika Anda bersedia mengikuti program tersebut, beri tanda centang pada kolom yang disediakan.

Ketika berhasil akan ada informasi berupa "Anda bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2022 sesuai dengan penempatan jadwal dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah".

Selanjutnya, akan ada tampilan kampus yang direkomendasikan untuk guru yang nantinya akan mengikuti PPG.

Adapun kabar gembira lainnya adalah untuk guru yang sudah sertifikasi. Artinya, terdapat pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 per 9 Agustus 2022.

Berikut daftar daerah yang telah mendapatkan pencairan tunjangansertifikasi guru tersebut:

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x