Semua Guru dan Calon Kepala Sekolah Wajib Tahu, Regulasi Kemdikbud Kecualikan Ini

- 10 Agustus 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi guru dan kepala sekolah
Ilustrasi guru dan kepala sekolah /Instagram guru.diknas.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi bagi semua guru dan calon kepala sekolah yang perlu dipahami.

Adapun informasi bagi semua guru dan calon kepala sekolah yang perlu dipahami ini memiliki kaitan dengan PPPK dan honorer.

Sebelumnya, perlu dipahami terlebih dahulu bahwa semua guru ini memiliki peluang untuk menjadi kepala sekolah.

Baca Juga: Peluang! Kemdikbud Ajak Guru SD Ikut Pelatihan Ini & Dapat e-Sertifikat, Cek Tanggal dan Cara Daftarnya

Bahkan untuk PPPK ini juga memiliki peluang tersebut. PPPK juga bisa menjadi kepala sekolah.

Lalu bagaimana bagi honorer (bukan PNS dan bukan PPPK)? Apakah memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah juga?

Untuk untuk itu, perlu diketahui bahwa di sekolah tertentu, honorer bisa menjadi kepala sekolah. Bahkan pada regulasi juga telah diatur terkait hal tersebut.

Kemudian, bagaimana dengan yang belum sertifikasi? Padahal yang mungkin sudah diketahui sebelumnya, untuk menjadi kepala sekolah harus sertifikasi.

Baca Juga: 37 Link Twibbon HUT RI ke-77 Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Apakah yang belum sertifikasi juga memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah? Maka jawabannya adalah bisa, namun untuk sekolah-sekolah tertentu.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x