Usia Guru Honorer yang Ingin Jadi ASN Perlu Diperhatikan, Ini Batas Maksimal dari Menpan RB

- 11 Agustus 2022, 19:52 WIB
syarat honorer diangkat menjadi ASN, salah satunya usia
syarat honorer diangkat menjadi ASN, salah satunya usia /Diskominfo Bandung/

Terkait batas usia maksimal guru honorer yang dapat ikut serta program ini Menpan RB menentukan usia 56 tahun pada Desember 2021.

Sementara usia minimal yang bisa ikut serta adalah guru honorer atau pegawai non ASN yang berusia 20 tahun pada bulan yang sama yakni per Desember 2021.

Adapun persyaratan lain yang ditetapkan Menpan RB adalah sebagai berikut:

1. Berstatus sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Real Madrid vs Eintracht Frankfurt, Skuad Ancelotti Juara UEFA Super Cup 2022

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk instansi Daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa baik individu maupun pihak ketiga.

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah, Indonesia Lolos ke Final AFF U16, Tumbangkan Myanmar Lewat Drama Adu Penalti

Adanya peraturan Menpan RB yang diterbitkan pada 22 Juli 2022 ini bermaksud untuk mewujudkan kejelasan status, karier dan kesejahteraan pegawai yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x