Nasib PPPK 2022: Hanya Honorer ini yang Nantinya Diangkat, Cek Segera Resmi dari Pemerintah

- 12 Agustus 2022, 19:33 WIB
Syarat tenaga honorer menjadi ASN dengan diikutsertakan seleksi CPNS maupun PPPK
Syarat tenaga honorer menjadi ASN dengan diikutsertakan seleksi CPNS maupun PPPK /Palangkaraya.go.id

4. Minimal menjadi tenaga non-ASN selama satu tahun per tanggal 31 Desember 2021.

Baca Juga: 25 Twibbon HUT RI ke 77, Pada 17 Agustus 2022 Tentang Hari Kemerdekaan, Desain Menarik dan Keren Dibagikan

5. Tenaga non-ASN yang memiliki usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.****

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x