Resmi! 5 Tenaga Honorer Kategori ini Dipastikan Tidak Diberikan Kesempatan Ikut Seleksi CPNS Maupun PPPK

- 13 Agustus 2022, 21:48 WIB
Ternyata ada 5 Kategori tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang tidak diikutsertakan seleksi CPNS maupun PPPK jelang penghapusan di Tahun 2023
Ternyata ada 5 Kategori tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang tidak diikutsertakan seleksi CPNS maupun PPPK jelang penghapusan di Tahun 2023 /Via Instagram.com/@bkn2surabaya

Bagi tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang belum genap berusia 20 tahun pada tanggal 31 Desember 2021 maka PPK tidak akan mengikutsertakan dalam seleksi CPNS maupun PPPK.

5. Tenaga honorer yang berusia lebih dari 56 tahun

Bagi tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang belum genap berusia 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021 maka PPK tidak akan mengikutsertakan dalam seleksi CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: Guru Semua Jenjang Wajib Tahu, 5 Syarat Mendapatkan Dana BOS dan BOP Kesetaraan Tahun 2023

Itulah 5 kategori tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah yang belum bisa diikutsertakan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK .***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x