Daftar Daerah yang Sudah Cairkan TPG TW 2 per 13 Agustus, serta Jadwal Pemberian Sertifikasi 3

- 14 Agustus 2022, 01:07 WIB
Ilustrasi syarat mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2022, serta jadwal pencairan
Ilustrasi syarat mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2022, serta jadwal pencairan /storyset /Freepik

BERITASOLORAYA.com - Per 13 Agustus 2022, sudah banyak daerah di Indonesia yang sudah cairkan tunjangan profesi guru triwulan 2 atau TPG TW 2 tahun 2022.

Meski belum semua daerah sudah mencairkan TPG TW 2 tahun 2022, namun pemberian TPG TW 3 tahun 2022 ternyata dilakukan di bulan depan.

Jadwal pencairan TPG TW 2 tahun 2022, TPG TW 3, serta TPG TW 4 sudah tertera dalam Permendikbud tahun 2022.

Baca Juga: 33 Link Twibbon HUT RI ke 77 Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21 pada Sabtu, 13 Agustus 2022, berikut ini adalah daftar daerah di Indonesia yang sudah melakukan pencairan TPG TW 2 tahun 2022

Sulawesi Barat, Madina, Sintang, Lombok, Luwu, Makassar, Aceh Barat, Minahasa Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Tegal, Muba, Polewali Mandar, Indramayu, Bekasi, Tangerang, Berau, Takalar, DIY.

Aceh Selatan, Musi Rawas, Talaud, Boalemo, Padang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Lampung, Sumatera Utara, Deli Serdang, Buru, Pohuwato, Tulang Bawang, Padang Pariaman.

Baca Juga: Berkaitan Dengan Gaji Tenaga Honorer Yang Belum Terjamin, Menpan RB Tawarkan Hal ini

Jambi, Banjar, Basel, Muara Enim, Ciamis, Palembang, Cilacap, Kukar, Kapuas, Serang, Gorontalo, Sumatera Barat, Bogor, Sulawesi Tengah, Tanggamus, Banjarnegara, Bali, Cilegon, Kutai Kartanegara, Madiun, Majalengka.

Sementara itu, terkait jadwal tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 atau TPG TW 2 sudah diinformasikan melalui Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 ini dijelaskan terkait petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus , tambahan penghasilan (Tamsil) kepada aparatur sipil negara.

Baca Juga: Rekomendasi Ide Lomba 17 Agustus Unik dan Lucu Tahun 2022, Sukses Bikin Penonton Terpingkal-pingkal

Dalam Permendikbud tersebut tertera jadwal pemberian TPG TW 2 tahun 2022 dan TPG TW 3 tahun 2022.

Pencairan TPG TW 2 tahun 2022 yang dilakukan oleh daerah masing-masing dilaksanakan sejak bulan Juni 2022 hingga sekarang.

Sedangkan, TPG TW 3 tahun 2022 akan cair mulai bulan September 2022. Sebelum itu, akan dilaksanakan sinkronisasi data dari Info GTK ke Dapodik pada 31 Agustus 2022.

Sementara itu, diketahui bahwa pada bulan September SKTP akan segera diterbitkan. Sepeti TPG TW 1 dan 2, tak menutup kemungkinan, banyak daerah yang melakukan pencairan tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Selain itu, ada kemungkinan apabila SKTP terbit di bulan September, maka TPG TW 3 tahun 2022 akan cair di bulan Oktober.

Baca Juga: Resmi! 5 Tenaga Honorer Kategori ini Dipastikan Tidak Diberikan Kesempatan Ikut Seleksi CPNS Maupun PPPK

Sedangkan untuk TPG TW 4 tahun 2022, pencairan akan dimulai di bulan November dan melakukan sinkronisasi data dari Info GTK ke Dapodik pada akhir bulan Oktober 2022.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x