Kemudian yang tidak kalah penting yaitu mahasiswa wajib melakukan lapor diri pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2022.
Hal ini wajib dilakukan agar mahasiswa tetap dapat mengikuti PPG dalam jabatan kategori II tahun 2022.
Untuk pelaksanaan setelah lapor diri yaitu pelaksanaan program PPG dalam jabatan kategori II tahun 2022, yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Juli hingga 29 September 2022 mendatang.***