Resmi! Guru Non Sertifikasi Cek SIMPKB Sekarang, Ada Kesejahteraan Honorer dari Kemdikbud

- 20 Agustus 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi Kesejahteraan Honorer dari Kemdikbud
Ilustrasi Kesejahteraan Honorer dari Kemdikbud /PEXELS/Ahsanjaya

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa kesejahteraan guru honorer yang dimaksud adalah untuk guru non-sertifikasi terkait mekanisme program PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022.

Di mana mekanisme PPG Dalam Jabatan, mengenai penetapan mahasiswa akan berpengaruh dengan kepemilikan sertifikat pendidik yang tentunya dapat menunjang kesejahteraan guru.

Baca Juga: 7 Tips Skincare di Usia Lanjut dan Mengenal Karakteristik Kulit Lebih Dekat

Adapun pada surat edaran yang dimaksud menjelaskan tentang Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022.

SE itu merupakan tindak lanjut dari surat nomor 1799/B2/GT.00.00/2022 tanggal 6 Agustus 2022.

Yaitu tentang Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022.

Konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dilakukan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru.

Direktorat Pendidikan Profesi Guru sudah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022.

Memperhatikan hal tersebut, untuk calon mahasiswa PPG atau guru non-sertifikasi akan disampaikan beberapa hal sebagai berikut ini:

1. Adanya daftar nama penetapan untuk mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui SIMPKB dinas pendidikan.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah