Resmi! Guru yang Belum Sertifikasi Naungan Kemenag Wajib Tahu Kabar Baik Ini, Berlaku untuk Semua Jenjang?

- 21 Agustus 2022, 14:31 WIB
Resmi! Guru yang Belum Sertifikasi Naungan Kemenag Wajib Tahu Kabar Baik Ini, Berlaku untuk Semua Jenjang?
Resmi! Guru yang Belum Sertifikasi Naungan Kemenag Wajib Tahu Kabar Baik Ini, Berlaku untuk Semua Jenjang? /pexels.com/Kampus Production

Di sisi lain, Kemenag juga mengungkapkan bahwa juga tengah diadakan ujian seleksi akademik PPG dalam jabatan untuk menjaring calon peserta PPG daljab angkatan III.

Baca Juga: Jenjang SMA & SMP Berakhir! Guru Sertifikasi dan Non Segera Lakukan Arahan Kemdikbud, Jangan Terlewat

Hal tersebut dilakukan untuk mematangkan pada proses persiapan, Kemenag menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan Kemdikbud dan Perguruan Tinggi.

Perlu diketahui untuk FGD ini dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 20 Agustus tahun 2022, di Semarang.

Pada pertemuan tersebut Kemenag mengungkapkan bahwa seluruh Perguruan Tinggi penyelenggara PPG dapat bekerja dengan tulus dan baik dalam memberikan akses serta layanan yang terbaik kepada seluruh guru.

Baca Juga: Resmi! Guru Kategori Berikut Wajib Siapkan Ini untuk Ikut Tes, Kapan Batas Waktunya?

Selain itu, juga dijelaskan bahwa pada program PPG daljab ini menggunakan skema pembiayaan LPDP yang tidak hanya ditujukan untuk pendidikan formasi, namun juga untuk pendidikan profesi yang dapat meningkatkan keterampilan guru.

“PPG harus mampu menjadi sarana meningkatkan Article Writing Competency bagi guru. Ini diharapkan akan mempercepat para pendidik dalam meriah jenjang karier jabatan fungsional tertinggi,” kata Kemenag.

Kemenag juga mengungkapkan bahwa penetapan hasil seleksi akademik pada PPG daljab angkatan III diharapkan dapat tuntas sebelum bulan Agustus 2022.

Kemudian di bulan Agustus 2022 ini juga tengah berlangsung perkuliahan PPG daljab mata pelajaran agama angkatan II.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: kemenag.go,id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah