Link RUU Sisdiknas. Apakah Tunjangan Profesi Guru Dihapus? Cek Faktanya untuk Honorer, PNS dan PPPK 2022

- 29 Agustus 2022, 16:14 WIB
Berikut link juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi Guru dihapus di RUU Ssdiknas? Cek faktanya untuk honorer,PNS dan PPPK 2022
Berikut link juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi Guru dihapus di RUU Ssdiknas? Cek faktanya untuk honorer,PNS dan PPPK 2022 /Iqbalnuril/Pixabay

P2G juga mendesak semua pemangku pendidikan dan masyarakat secara umum untuk mencermati proses pembahasan RUU Sisdiknas yang sudah masuk Badan Legislasi DPR.

“Jangan sampai kelahiran RUU Sisdiknas menjadi ancaman bagi kesejahteraan guru dan keluarga mereka,” tambah Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri.

Adapun latar belakang RUU Sisdiknas Indonesia menjalankan satu sistem pendidikan.

Namun diatur dalam tiga Undang-Undang, yaitu:
- UU 20/2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)
- UU 14/2005 mengenai Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen)
- UU 12/2012 mengenai Pendidikan Tinggi (UU Dikti)

Baca Juga: Pasca Laga Barcelona vs Valladolid, Xavi: Memiliki Lewandowski di Tim adalah Berkah

Disampaikan dalam latar belakang bahwa pengaturan dalam UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti pengaturan tentang cakupan wajib belajar dan jumlah jam mengajar

Sudah banyak pelajaran yang dapat diambil dari UU Dikti, contohnya adalah pengaturan tentang perguruan tinggi negeri badan hukum.

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek menyatakan bahwa sedari awal, seluruh bentuk satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah, memang terwadahi dalam revisi RUU Sisdiknas.

“Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah atau madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional," tukasnya.

Baca Juga: Daftar PPG Prajabatan Gel. 2 Segera! Terbuka untuk Lulusan S1 dan D4 yang Ingin Jadi Guru, Berikut Syaratnya

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah