Guru Semua Jenjang Siap-Siap! Pendaftaran Guru Penggerak Dibuka 1 September 2022 Hari Ini, Cek Informasinya

- 1 September 2022, 10:34 WIB
Ilustrasi. Guru Semua Jenjang Siap-Siap, Pendaftaran Guru Penggerak Dibuka 1 September 2022 Hari Ini, Berikut Informasinya./
Ilustrasi. Guru Semua Jenjang Siap-Siap, Pendaftaran Guru Penggerak Dibuka 1 September 2022 Hari Ini, Berikut Informasinya./ /14995841/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud kembali menyelenggarakan program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) 2022 untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan tenaga pendidik di Indonesia.

Pendidikan Guru Penggerak (PGP) 2022 ini bisa diikuti oleh seluruh guru dan kepala sekolah baik ASN maupun non ASN di semua jenjang.

Guru dari tingkatan SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB bisa mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) 2022 agar bisa menjadi agen pendorong transformasi pendidikan di masa depan.

Baca Juga: Pakta Integritas Jadi Syarat Penting Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2, Unduh Dokumennya Melalui Link Berikut!

Pendidikan Guru Penggerak (PGP) 2022 juga diharap mampu memberikan suasana belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik di satuan pendidikan masing-masing peserta.

Pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) 2022 adalah dengan konsep blended learning sehingga seluruh peserta bisa fokus dalam mengajar dan menggerakkan komunitas di masing-masing sekolah.

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) 2022 ini akan dilaksanakan selama 6 bulan pasca seleksi, dan pendaftaran akan dibuka pada tanggal 1 September 2022 atau hari ini, kemudian berakhir pada tanggal 30 September 2022 mendatang.

Baca Juga: Benarkah PPG Prajabatan Gelombang 2 Gratis? Simak Infor Resmi dari Ditjen GTKpeserta

Namun, untuk bisa mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) 2022 ini, maka guru maupun kepala sekolah harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh Kemdikbud.

Apa saja syaratnya? simak penjelasan di bawah ini, sebagaimana dikutip dari Instagram resmi Ditjen GTK Kemdikbud.

  1. Guru ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK mengajar.
  2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN atau non ASN baik sekolah negeri atau swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
  6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari sepuluh tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Baca Juga: West Ham 1-1 Tottenham: Thilo Kehrer Membantu Tim Lawan dari Kekalahan

Kemudian untuk bisa mendaftar program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) 2022, maka guru atau kepala sekolah harus mengetahui jadwal pelaksanaan sebagaimana informasi dari Kemdikbud, yaitu:

  1. Tanggal 1 – 30 September 2022 : seleksi tahap 1. Seleksi ini dimulai dengan registrasi dan pengisian biodata (CV), pengisian esai dan unggah dokumen.
  2. Tanggal 1 - 31 Oktober 2022 : verifikasi dan validasi data pendaftaran oleh Kemdikbud.
  3. Tanggal 2 – 4 November 2022 :  pengumuman hasil akhir seleksi oleh Kemdikbud.
  4. Tanggal 8 November 2022 – 24 Februari 2023 : seleksi tahap 2 bagi yang sudah lulus seleksi tahap 1, dimana peserta harus melakukan simulasi mengajar dan wawancara.
  5. Tanggal 27 – 28 Februari 2023 : pengumuman calon Guru Penggerak yang bisa mengikuti pendidikan Guru Penggerak angkatan 8.
  6. Tanggal 4 April – 13 Oktober 2023 : pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) 2022 angkatan 8 selama 6 bulan.

Baca Juga: Hari Ini! Guru di Semua Jenjang Bisa Daftar Program PGP dari Kemdikbud, Perhatikan Syarat dan Jadwalnya Disini

Demikian Informasi terkait program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) 2022 dan bagi calon peserta bisa memantau perkembangan informasi melalui laman  https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah